PENGUMUMAN
Nomor : 800/5086/BKD - 2013
TENTANG
PENETAPAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI DAN PELAKSANAAN TES KOMPETENSI
DASAR (TKD) CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH (CPNSD) DARI PELAMAR
UMUM PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA BARAT
TAHUN 2013
Sehubungan
dengan seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Daerah dari
Pelamar Umum di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tahun
2013, telah dilaksanakan seleksi administrasi terhadap lamaran yang
masuk, dengan ketetapan sebagai berikut:
- Pelamar
yang dinyatakan MEMENUHI SYARAT (MS) untuk mengikuti ujian TKD adalah
mereka yang dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi sesuai dengan
Pengumuman Nomor: 800/4557/BKD-2013 tanggal 10 September 2013 tentang
Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNSD) di lingkungan Pemerintah
Provinsi Sumatera Barat tahun 2013 dari Pelamar Umum;
- Pelamar
yang namanya tercantum dalam lampiran pengumuman ini dinyatakan MEMENUHI
SYARAT (MS) untuk mengikuti ujian TKD dan akan mendapatkan Kartu
Peserta Ujian CPNS 2013 yang dikirimkan ke alamat masing-masing melalui
POS, sebagai bukti untuk mengikuti ujian Tes Kompetensi Dasar (TKD);
- Pelamar
yang namanya tidak tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini dinyatakan
TIDAK MEMENUHI SYARAT (TMS) mengikuti ujian TKD dan tidak berhak
mendapatkan Kartu Peserta Ujian CPNS 2013;
- Tes
Kompetensi Dasar (TKD) setiap peserta dilaksanakan selama 90 (sembilan
puluh) menit dengan menggunakan sistem Computer Assested Test (CAT),
bertempat di Laboratorium Komputer Universitas Putra Indonesia (UPI) Jl.
Raya Lubuk Begalung-Padang, Provinsi Sumatera Barat, dengan jadwal
sebagaimana tercantum pada lampiran pengumuman ini;
- Apabila
sampai 1 (satu) hari menjelang jadwal ujian, dan peserta yang
bersangkutan belum menerima kartu peserta ujian, maka peserta melaporkan
diri (tidak dapat diwakilkan) kepada Badan Kepegawaian Daerah Provinsi
Sumatera Barat, dengan membawa kartu/tanda bukti pendaftaran online dan
KTP asli;
- Setiap
peserta ujian wajib memakai pakaian rapi dan sopan dengan kemeja
berwarna putih dan celana/rok warna gelap, panitia berhak membatalkan
keikutsertaan peserta dalam ujian apabila memakai pakaian yang tidak
sesuai dan/atau melanggar norma-norma kesopanan;
- Peserta
ujian tidak boleh membawa dan/atau menggunakan alat komunikasi dalam
bentuk apapun selama masa ujian berlangsung, panitia berhak menggagalkan
peserta dalam ujian apabila kedapatan menggunakan alat komunikasi.
- Setiap peserta harus membawa KTP asli, dan harap datang 30 (tiga puluh) menit sebelum jadwal masing-masing sesi sebagai berikut:
SESI WAKTU
1 08.00 - 09.40
2 09.40 - 11.20
3 11.20 - 13.00
4 13.30 - 15.10
5 15.10- 16.40
Khusus hari JUMAT, sesi ke-3 ditiadakan.
9. Dalam penerimaan CPNSD ini tidak diadakan surat menyurat dan tidak dipungut biaya apapun.
10.
Keputusan Tim Pelaksana Pengadaan CPNS Provinsi
Sumbar 2013 tidak dapat diganggu gugat.
Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk dimaklumi.
Dikeluarkan di Padang
pada tanggal 08 Oktober 2013
an. SEKRETARIS DAERAH
KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH,
JAYADISMAN, S.H., M.Kn.
Pembina Utama Madya
NIP. 19571227 198303 1 006
LAMPIRAN DAFTAR PESERTA UJIAN CPNSD PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA BARAT DARI PELAMAR UMUM DAPAT DIDOWNLOAD :
atau
dan
DISINI